Bentuk, Jenis & Macam Badan Usaha / Organisasi Bisnis Perusahaan - Pengertian dan Definisi - Ilmu Sosial Ekonomi Pembangunan
1. Badan Usaha / Perusahaan Perseorangan atau Individu
Perusahaan perseorangan adalah badan usaha kepemilikannya dimiliki oleh satu orang. Individu dapat membuat badan usaha perseorangan tanpa izin dan tata cara tententu. Semua orang bebas membuat bisnis personal tanpa adanya batasan untuk mendirikannya. Pada umumnya perusahaan perseorangan bermodal kecil, terbatasnya jenis serta jumlah produksi, memiliki tenaga kerja / buruh yang sedikit dan penggunaan alat produksi teknologi sederhana. Contoh perusahaan perseorangan seperti toko kelontong, tukang bakso keliling, pedagang asongan, dan lain sebagainya.
ciri dan sifat perusahaan perseorangan :
- relatif mudah didirikan dan juga dibubarkan
- tanggung jawab tidak terbatas dan bisa melibatkan harta pribadi
- tidak ada pajak, yang ada adalah pungutan dan retribusi
- seluruh keuntungan dinikmati sendiri
- sulit mengatur roda perusahaan karena diatur sendiri
- keuntungan yang kecil yang terkadang harus mengorbankan penghasilan yang lebih besar
- jangka waktu badan usaha tidak terbatas atau seumur hidup
- sewaktu-waktu dapat dipindah tangankan
2. Perusahaan / Badan Usaha Persekutuan / Partnership
Perusahaan persekutuan adalah badan usaha yang dimiliki oleh dua orang atau lebih yang secara bersama-sama bekerja sama untuk mencapai tujuan bisnis. Yang termasuk dalam badan usaha persekutuan adalah firma dan persekutuan komanditer alias cv. Untuk mendirikan badan usaha persekutuan membutuhkan izin khusus pada instansi pemerintah yang terkait.
a. Firma
Firma adalah suatu bentuk persekutuan bisnis yang terdiri dari dua orang atau lebih dengan nama bersama yang tanggung jawabnya terbagi rata tidak terbatas pada setiap pemiliknya.
ciri dan sifat firma :
- Apabila terdapat hutang tak terbayar, maka setiap pemilik wajib melunasi dengan harta pribadi.
- Setiap anggota firma memiliki hak untuk menjadi pemimpin
- Seorang anggota tidak berhak memasukkan anggota baru tanpa seizin anggota yang lainnya.
- keanggotaan firma melekat dan berlaku seumur hidup
- seorang anggota mempunyai hak untuk membubarkan firma
- pendiriannya tidak memelukan akte pendirian
- mudah memperoleh kredit usaha
b. Persekutuan Komanditer / CV / Commanditaire Vennotschaap
CV adalah suatu bentuk badan usaha bisnis yang didirikan dan dimiliki oleh dua orang atau lebih untuk mencapai tujuan bersama dengan tingkat keterlibatan yang berbeda-beda di antara anggotanya. Satu pihak dalam CV mengelola usaha secara aktif yang melibatkan harta pribadi dan pihak lainnya hanya menyertakan modal saja tanpa harus melibatkan harta pribadi ketika krisis finansial. Yang aktif mengurus perusahaan cv disebut sekutu aktif, dan yang hanya menyetor modal disebut sekutu pasif.
ciri dan sifat cv :
- sulit untuk menarik modal yang telah disetor
- modal besar karena didirikan banyak pihak
- mudah mendapatkan kridit pinjaman
- ada anggota aktif yang memiliki tanggung jawab tidak terbatas dan ada yang pasif tinggal menunggu keuntungan
- relatif mudah untuk didirikan
- kelangsungan hidup perusahaan cv tidak menentu
3. Perseroan Terbatas / PT / Korporasi / Korporat
Perseroan terbatas adalah organisasi bisnis yang memiliki badan hukum resmi yang dimiliki oleh minimal dua orang dengan tanggung jawab yang hanya berlaku pada perusahaan tanpa melibatkan harta pribadi atau perseorangan yang ada di dalamnya. Di dalam PT pemilik modal tidak harus memimpin perusahaan, karena dapat menunjuk orang lain di luar pemilik modal untuk menjadi pimpinan. Untuk mendirikan PT / persoroan terbatas dibutuhkan sejumlah modal minimal dalam jumlah tertentu dan berbagai persyaratan lainnya.
ciri dan sifat pt :
- kewajiban terbatas pada modal tanpa melibatkan harta pribadi
- modal dan ukuran perusahaan besar
- kelangsungan hidup perusahaan pt ada di tangan pemilik saham
- dapat dipimpin oleh orang yang tidak memiliki bagian saham
- kepemilikan mudah berpindah tangan
- mudah mencari tenaga kerja untuk karyawan / pegawai
- keuntungan dibagikan kepada pemilik modal / saham dalam bentuk dividen
- kekuatan dewan direksi lebih besar daripada kekuatan pemegang saham
- sulit untuk membubarkan pt
- pajak berganda pada pajak penghasilan / pph dan pajak deviden
Category
- LIVERPOLL CLUB (1)
Pengikut
JARGON
CD-R standar untuk format CD yang bisa direkam. Kita juga bisa menyebutnya CD kosong. Tapi jenis ini cuma bisa direkam sekali saja.
CD-RW Jenis CD kosong yang bisa Anda rekam berkali-kali.
Driver Software yang dibutuhkan oleh sisitem PC untuk berkomunikasi dengan periferal.
GB Salah satu ukuran untuk menentukan kapasitas medai simpan biasanya hard disk.
Hard Disk Media simpan yang berada di hampir semua PC sat ini. Kapasitas simpannya sangat besar sehingga bisa menyimpan berbagai program dan data.
HDTV High Definition Television. Adalah TV digital dengan revolusi yang amat tinggi.
Thumbnall Gambar yang merupakan preview dari gambar yang lebih besar.
CD-RW Jenis CD kosong yang bisa Anda rekam berkali-kali.
Driver Software yang dibutuhkan oleh sisitem PC untuk berkomunikasi dengan periferal.
GB Salah satu ukuran untuk menentukan kapasitas medai simpan biasanya hard disk.
Hard Disk Media simpan yang berada di hampir semua PC sat ini. Kapasitas simpannya sangat besar sehingga bisa menyimpan berbagai program dan data.
HDTV High Definition Television. Adalah TV digital dengan revolusi yang amat tinggi.
Thumbnall Gambar yang merupakan preview dari gambar yang lebih besar.
Minggu, 23 Mei 2010
KEWIRAUSAHAAN
Diposting oleh
Hendra 07
di
17.12
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Daftar Isi
1. Agama
2. Matematika
3. Bahasa Indonesia
4. PKN
5. Bahasa Inggris
6. Fisika
7. Kimia
8. Kewirausahaan
9. IPA
10. Olahraga
11. Bubut
12. Frais
13. Teknik Gambar
14. CNC
15. Kelistrikan
16. Teknik Las
17. Gerinda
2. Matematika
3. Bahasa Indonesia
4. PKN
5. Bahasa Inggris
6. Fisika
7. Kimia
8. Kewirausahaan
9. IPA
10. Olahraga
11. Bubut
12. Frais
13. Teknik Gambar
14. CNC
15. Kelistrikan
16. Teknik Las
17. Gerinda
Calender
About Me
- Hendra 07
- Pelajar

0 komentar:
Posting Komentar